You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Guci
Guci

Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Guci Periode 2026–2034

Administrator 04 April 2026 Dibaca 1 Kali
Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Guci Periode 2026–2034

Guci, 04 April 2026 — Pemerintah Desa Desa Guci melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Guci 01 dan dihadiri oleh pihak Kecamatan, Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Musyawarah desa dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam persiapan pemilihan anggota BPD agar proses pelaksanaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas tugas dan tanggung jawab panitia pemilihan BPD, mulai dari penjaringan bakal calon, penyusunan jadwal, pelaksanaan pemilihan, hingga penetapan hasil pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.

Melalui hasil musyawarah dan mufakat bersama, peserta rapat menyepakati susunan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Guci periode 2026–2034 sebagai berikut:

  1. BENI KHAERONI - KETUA
  2. SRI APIYAH - SEKRETARIS
  3. KHIKMATUL MAULANI - BENDAHARA
  4. ABDUL FATAH - ANGGOTA
  5. WARYO - ANGGOTA

Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Guci periode 2026–2034 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.