Desa Guci menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada hari Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Madrasah Diniyah Al Ikhsaniah Desa Guci dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.
Musdes ini menjadi forum penting dalam menyampaikan laporan serta evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2025. Acara berlangsung dengan penuh keterbukaan dan semangat kebersamaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua RT dan RW se-Desa Guci, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemuda dari Karang Taruna Desa Guci. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menunjukkan tingginya partisipasi warga dalam mengawal pembangunan desa.
Musyawarah desa ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari pihak Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Selain itu, kegiatan turut didampingi oleh Kapolsek dan Danramil setempat guna memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan berbagai realisasi program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Para peserta musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program desa.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Guci dapat mengetahui secara langsung penggunaan anggaran desa serta ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan desa ke depan. Pemerintah Desa Guci pun berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan bersama