Desa Guci – 18 September 2025
Pemerintah Desa Guci menyampaikan kepada seluruh warga terkait pembagian kupon PMI (Palang Merah Indonesia) yang sering dibarengi dengan pelayanan administrasi masyarakat di kantor desa.
Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari beberapa warga, berikut ini penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Guci:
1. Pelayanan di Desa Guci 100% Gratis
Kami tegaskan bahwa seluruh bentuk pelayanan publik di Kantor Desa Guci tidak dipungut biaya apapun. Mulai dari pengurusan surat menyurat, administrasi kependudukan, hingga layanan umum lainnya – semuanya diberikan secara gratis kepada warga.
2. Kupon PMI Bukan Biaya Pelayanan
Kupon PMI yang kadang disertakan dalam pelayanan bukan merupakan biaya atas pelayanan tersebut. Kupon tersebut adalah bagian dari kegiatan penggalangan dana iuran kemanusiaan yang diprakarsai oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
3. Iuran Kemanusiaan Bersifat Sukarela
Perlu dipahami bahwa kupon PMI ini tidak bersifat wajib. Warga bebas memilih untuk berpartisipasi atau tidak. Ketidaksediaan warga dalam memberikan sumbangan tidak akan mempengaruhi atau menghambat proses pelayanan.
4. Untuk Mendukung Kegiatan Sosial dan Kemanusiaan
Dana yang terkumpul melalui kupon PMI akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan, seperti bantuan bencana, pelayanan kesehatan, donor darah, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang manfaatnya kembali kepada masyarakat luas.
Mari Dukung Kegiatan Kemanusiaan dengan Sukarela
Pemerintah Desa Guci sangat mengapresiasi partisipasi warga yang telah dan akan ikut serta dalam kegiatan iuran kemanusiaan ini. Namun demikian, kami juga menjamin bahwa tidak ada unsur paksaan, dan pelayanan tetap diberikan secara adil dan merata kepada semua warga tanpa syarat.