Guci, 15 September 2025 – Pemerintah Desa Guci kembali menyalurkan Uang Kehormatan bagi Guru Pendidikan Non Formal yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi pemerintah desa kepada para pengajar yang telah berperan penting dalam mendidik generasi muda di bidang pendidikan agama dan non formal.
Pada penyaluran tahap 3 untuk periode Januari hingga September 2025, terdapat 35 orang pengajar yang menerima bantuan. Masing-masing pengajar memperoleh Rp 250.000 per bulan, sehingga total yang diterima pada tahap ini sebesar Rp 750.000 per orang.
Adapun penerima berasal dari beberapa lembaga pendidikan non formal yang ada di Desa Guci, yaitu:
Kegiatan penyaluran berlangsung di Balai Desa Guci dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh perangkat desa dan BPD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Guci menyampaikan bahwa pemberian uang kehormatan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah desa kepada para pengajar non formal yang dengan penuh keikhlasan membimbing anak-anak di bidang agama dan moral. “Semoga bantuan ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi para guru untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi penerus dan semoga tahun depan PADes Desa Guci dapat meningkat, sehingga uang kehormatan untuk para pengajar juga bisa ditingkatkan.” ujarnya.
Para penerima menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Desa Guci. Mereka berharap program ini dapat terus dilanjutkan sebagai dukungan nyata bagi keberlangsungan pendidikan non formal di desa.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Guci menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembinaan generasi muda, baik melalui jalur formal maupun non formal.