Guci, 31 Juli 2025 — Pemerintah Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna melakukan restrukturisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Guci. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola dan profesionalisme pengelolaan usaha desa ke depan.
Musdes yang berlangsung pada tanggal 31 Agustus 2025 ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, ketua pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa kepengurusan BUMDes sebelumnya yang diketuai oleh Bapak Ustadz Imam dan jajarannya secara resmi telah digantikan oleh struktur kepengurusan baru.
Sebelum Musdes ini dilaksanakan, Pemerintah Desa Guci telah terlebih dahulu mengadakan serangkaian tes seleksi secara tertulis maupun lisan sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme dalam penjaringan pengurus BUMDes yang baru. Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan individu-individu yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi dalam mengelola BUMDes.
Adapun susunan kepengurusan BUMDes Guci yang baru, berdasarkan hasil keputusan Musdes, adalah sebagai berikut:
Direktur: Bapak Selamet Riyanto
Sekretaris: Bapak Abdu Rozak
Bendahara Pengeluaran: Bapak Ainun Najib
Bendahara Pemasukan: Bapak Akhmad Falakhi
Pengawas:
Bapak Kharis
Ibu Epiah
Bapak Topik
Kepala Desa Guci Bpk H. Soleh berpesan dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan BUMDes Guci dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi desa serta kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Guci menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya, serta berharap pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik.